Tahun Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ini Syarat Guru Honorer Madrasah Swasta Bisa Ikut Seleksi Tahun Berikutnya. - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Tahun Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ini Syarat Guru Honorer Madrasah Swasta Bisa Ikut Seleksi Tahun Berikutnya.


Sebagaimana yang sudah menjadi rahasia umum, instansi pemerintah termasuk lembaga pendidikan negeri di akhir tahun 2023 harus diisi hanya oleh dua kategori pendidik dan tenaga pendidik yaitu PNS dan PPPK. Kebijakan ini seiring dengan keluarnya surat Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Lalu bagaimana nasib guru dan tenaga kependidikan honorer?

Guna menyelesaikan masalah honorer atau non-PNS ini, pemerintah mendorong para honorer dan non-PNS lainnya untuk melamar dan ikut tes menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Bagaimana dengan nasib guru madrasah yang mengajar di madrasah swasta?

Seperti di kementerian pendidikan dan kebudayaan yang memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK, seharusnya ini pun berlaku di kementerian agama. 

Lalu mengapa hanya guru di madrasah negeri yang didata?

Beberapa bulan yang lalu seluruh guru honorer dan tenaga kerja honorer di lingkungan madrasah negeri sudah didata dan dimasukkan ke dalam data base BKN. Tetapi hal ini tidak berlaku untuk guru dan tenaga pendidikan di madrasah swasta. Kebijakan ini kemudian membuat resah dan galau guru-guru di madrasah swasta terutama guru-guru yang sudah lama mengabdi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain pada bincang bersama Direktur GTK Madrasah di Laman YouTube Madrasah Hebat Madrasah bahwa untuk tahun ini ada kuota sekitar 24.000 guru dan tenaga kependidikan PPPK. Dan dari seluruh kuota itu untuk tahun ini hanya akan diprioritaskan bagi guru dan tenaga pendidikan di lingkungan madrasah negeri.

Apakah guru madrasah swasta masih bisa berharap dan memiliki kesempatan menjadi guru PPPK?

Menjawab pertanyaan dari peserta zoom, Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa Kementerian Agama sekuat mungkin berusaha memperjuangkan pada tahun berikutnya untuk mendapatkan kuota PPPK untuk guru dan tenaga pendidikan madrasah swasta. Muhammad Zain selanjutnya meminta guru-guru madrasah swasta tenang dan berdoa agar tahun depan Kementerian Agama mendapatkan kuota yang banyak dari pemerintah

Lalu Bagaimana Syarat Guru Madrasah Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK?

Untuk guru-guru madrasah swasta, Muhammad Zain meminta untuk mengupdate data di SIMPATIKA karena data itu yang akan menjadi dasar penentuan layak tidaknya guru-guru honorer di madrasah swasta untuk bisa mengikuti seleksi pengangkatan PPPK


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tahun Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ini Syarat Guru Honorer Madrasah Swasta Bisa Ikut Seleksi Tahun Berikutnya."

Posting Komentar