Pembahasan Soal Fikih Kelas IX Bab I PENYEMBELIHAN, KURBAN DAN AKIKAH KMA 183 Tahun 2019 - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Pembahasan Soal Fikih Kelas IX Bab I PENYEMBELIHAN, KURBAN DAN AKIKAH KMA 183 Tahun 2019

 


Pilihan Ganda

Soal 1
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Santoso menyembelih seekor ayam jago milik tetangganya 
(2) Muawanah memasak bebek yang disembelih oleh suaminya 
(3) Syukri menyembelih seekor kambing yang mati karena sakit 
(4) Karim memegangi kaki ayam yang akan disembelih oleh ayahnya 
Syarat binatang yang disembelih berdasarkan beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1) dan (2) 
B. (1) dan (3) 
C. (2) dan (4) 
D. (3) dan (4) 
Pembahasan: C
Binatang yang akan disembelih wajib memenuhi syarat sebagai berikut: 
1) Binatang yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup. Binatang yang mati bukan karena disembelih berarti sudah menjadi bangkai. Adapun ciri-ciri hewan yang dianggap hidup adalah adanya hayyat mustaqirrah (bernyawa), masih adanya gerakan ekor, matanya dapat melirik dan kakinya dapat bergerak sesudah disembelih. 
2) Binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara memperolehnya. Dalam istilah Fikih disebut dengan halal lizatihi dan halal sababi.
Pernyataan (1) tidak memenuhi syarat halal sababi (cara memperolehnya) karena ayamnya milik orang lain (tetangga)
Pernyataan (2) memenuhi syarat karena binatang yang disembelih asalnya hidup
Pernyataan (3) tidak memenuhi karena kambing yang disembelih sudah mati
Pernyataan (4) memenuhi karena ayamnya milik sendiri dan masih hidup

Soal 2
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Pak Anwar menghadap kiblat saat menyembelih seekor kambing 
(2) Paulus belajar menyembelih binatang setelah mengucapkan syahadat 
(3) Shalih memakai baju putih dan bersuci sebelum menyembelih seekor sapi 
(4) Maliki menyembelih binatang dengan cepat agar binatangnya tidak tersiksa 
Syarat penyembelih binatang berdasarkan pada beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4) 
Pembahasan: B
(1) Pak Anwar menghadap kiblat saat menyembelih seekor kambing termasuk sunah dalam 
      penyembelihan
(2) Paulus belajar menyembelih binatang setelah mengucapkan syahadat termasuk syarat             
      penyembelihan yaitu beragama islam
(3) Shalih memakai baju putih dan bersuci sebelum menyembelih seekor sapi termasuk perkara sunah
(4) Maliki menyembelih binatang dengan cepat agar binatangnya tidak tersiksa termasuk perkara sunah

Soal 3
Arifin menyembelih seekor ayam dengan alat yang tajam untuk makan malam bersama keluarganya. Berikut ini, alat yang tidak boleh digunakan untuk menyembelih adalah …. 
A. pedang 
B. pisau 
C. batu 
D. kuku
Pembahasan: D
syarat benda atau alat yang dapat digunakan untuk menyembelih hewan:
Pertama, ‎benda itu harus tajam dan dapat melukai binatang dengan sangat cepat. 
Kedua, benda tersebut terbuat dari batu, bambu, besi, dan benda logam lainnya.  Tidak diperbolehkan menggunakan kuku, gigi, dan tulang. Sesuai dengan hadis nabi Saw. yang artinya:
"Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah Swt. ketika menyembelihnya, silakan kalian makan, asalkan yang digunakan bukanlah gigi dan kuku. Aku akan memberitahukan pada kalian mengapa hal ini dilarang. Adapun gigi, ia termasuk tulang. Sedangkan kuku adalah alat penyembelihan yang dipakai penduduk Habasyah (sekarang bernama Ethiopia). (HR. Al-Bukhari)"

Soal 4
Perhatikan hadis berikut!

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ
Contoh perilaku terkait ketentuan menyembelih binatang berdasarkan lafal yang digaris bawahi adalah …. 
A. Pak Ja’far mengasah pisau sebelum menyembelih binatang. 
B. Adin menghadapkan binatang ke arah kiblat saat akan disembelih. 
C. Pak Uwais memotong 3 saluran pada leher binatang saat menyembelih. 
D. Ridha membaca basmalah dan shalawat Nabi Saw. saat akan menyembelih ayam. 
Pembahasan: A
Arti Hadis
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ  Sesungguhnya Allah Swt. memerintahkan agar berbuat baik
ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ          terhadap segala sesuatu
 ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ                Apabila kalian hendak membunuh
ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ          maka bunuhlah dengan cara yang baik
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ              Apabila kalian hendak menyembelih
ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ          maka sembelihlah dengan cara yang baik
ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ  Hendaklah kalian menajamkan pisaunya
ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ           Senangkanlah hewan yang akan disembelih

Soal 5
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Memotong leher binatang sampai putus 
(2) Menyembelih binatang pada pangkal leher 
(3) Memotong jalan pernafasan (tenggorokan) 
(4) Memotong jalan makanan (kerongkongan) 
(5) Memotong dua urat nadi pada leher binatang 
(6) Menghadapkan binatang sembelihan ke arah kiblat 
(7) Mengikat binatang dengan tali saat akan disembelih 
Kewajiban saat menyembelih binatang berdasarkan beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1), (2), (4), dan (5) 
B. (2), (3), (4), dan (5) 
C. (3), (5), (6), dan (7) 
D. (4), (5), (6), dan (7) 
Pembahasan: B
Penyembelih wajib menyembelih bagian tubuh hewan pada leher bagian atas (al-halq) atau leher bagian bawah (al-labbah). Kedua tempat inilah tempat berkumpulnya urat-urat yang membuat hewan cepat mati, menjadikan dagingnya baik untuk dikonsumsi dan tidak menyakiti hewan. Untuk saluran pernafasan (al-hulqum), saluran makanan dan minuman (al-mari’) harus terpotong sekaligus dan tidak boleh dengan dua kali pemotongan ataupun jangan sampai masih tersisa dari al-hulqum dan al-mari’. Jika sampai dua kali pemotongan atau lebih maka hewan sembelihan hukumnya haram dimakan. Jika al-hulqum dan almari’ sudah terpotong, maka sudah dianggap cukup dalam penyembelihan walaupun al-wadajain (2 urat nadi pada leher) tidak terpotong. 

Soal 6
Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Menggunakan alat yang tajam agar dapat mengurangi kadar sakit 
(2) Memotong dua urat yang ada di kiri kanan leher agar cepat mati 
(3) Hewan yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya 
(4) Mengulitinya sebelum hewan itu benar-benar mati 
(5) Menyembelih dari arah belakang leher hewan 
(6) Menyembelih hewan sampai putus lehernya 
Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, hal-hal yang tidak dimakruhkan dalam penyembelihan hewan terdapat pada nomor ….
A. (1), (2), dan (3) 
B. (2), (3), dan (6) 
C. (3), (4), dan (5) 
D. (4), (5), dan (6)
Pembahasan: A
Ada beberapa hal yang harus dihimakruhkan saat penyembelihan diantaranya: 
a. Menyembelih dengan alat yang tumpul. 
b. Memukul ataupun menendang binatang waktu akan menyembelih. 
c. Menyembelih hingga lehernya terputus. 
d. Mengulitinya sebelum binatang itu benar-benar mati. 
e. Menyembelih dari arah belakang leher hewan 
f. Menajamkan pisau atau alat menyembelih di depan hewan sembelihan sehingga membuat hewan 
    tersebut ketakutan
g. Menyembelih hewan di depan hewan lain yang akan disembelih sehingga membuat ketakutan

Soal 7
Perhatikan tabel berikut!



Hal-hal yang dimakruhkan saat menyembelih terdapat pada tabel …. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4)
Pembahasan: A
Lihat pembahasan soal nomor 6

Soal 8
Pak Ardi ingin menyembelih ayam jagonya untuk dimasak sebagai jamuan makan malam dalam rapat RT. Pada saat akan disembelih, ternyata ayamnya dalam keadaan sakit. Karena panik, ia kesulitan mencari pisau untuk menyembelih. Namun, akhirnya, ia menemukan pisau yang terbuat dari tulang dan berhasil menyembelih ayamnya sebelum mati. Maka, hukum ayam sembelihan Pak Ardi adalah …. 
A. haram, karena ketika disembelih ayam dalam keadaan sakit. 
B. haram, karena ayam disembelih dengan alat yang terbuat dari tulang. 
C. halal, karena ketika disembelih ayam masih dalam keadaan bernyawa. 
D. halal, karena ayam disembelih dengan alat yang terbuat dari tulang karena dalam kondisi darurat.
Pembahasan: B
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ ، فَكُلُوهُ ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ ، وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ
"Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah Swt. ketika menyembelihnya, silakan kalian makan, asalkan yang digunakan bukanlah gigi dan kuku. Aku akan memberitahukan pada kalian mengapa hal ini dilarang. Adapun gigi, ia termasuk tulang. Sedangkan kuku adalah alat penyembelihan yang dipakai penduduk Habasyah (sekarang bernama Ethiopia). (HR. Al-Bukhari)"
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari r.a di atas maka hukum menyembelih binatang dengan tulang hukumnya haram dan sembelihannya haram dikonsumsi.

Soal 9
Pak Huda menyembelih seekor kambing untuk acara syukuran anaknya yang lulus kuliah. Sebelum menyembelih, ia mengasah pisau dihadapan kambing itu. Akibatnya, hewan itu terus meronta saat akan dihadapkan ke arah kiblat dan direbahkan ke sisi kiri tubuhnya, sehingga Pak Huda memukul kepalanya. Penyembelihan dilakukan di dekat kandang sehingga hewan yang lain melihat penyembelihan itu. Pak Huda memotong tiga saluran yakni tenggorokan, kerongkongan dan dua urat nadi pada leher hewan. Ia membiarkan hewan itu sampai benar-benar mati lalu mengulitinya. Hal-hal yang disunnahkan saat menyembelih sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. mengasah pisau dihadapan hewan dan menghadapkan hewan ke arah kiblat. 
B. menghadapkan hewan ke arah kiblat dan membaringkannya ke sisi kiri tubuhnya. 
C. menyembelih hewan dihadapan hewan lain dan memotong tiga saluran. 
D. memotong tiga saluran dan menguliti binatang setelah benar-benar mati. 
Pembahasan: B
Sunnah-sunnah pada saat penyembelihan antara lain: 
a. Binatang dihadapkan ke arah kiblat. 
b. Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan, terutama apabila binatangnya berleher panjang. Hal 
    itu dimaksudkan agar pisau tidak mudah bergeser dan urat-urat leher serta kerongkongan cepat 
    terputus. 
c. Menggunakan alat yang tajam agar dapat mengurangi kadar sakit. 
d. Memotong dua urat yang ada di kiri kanan leher agar cepat mati. 
e. Binatang yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang 
    menyembelihnya. 
f. Membaca basmalah. 
g. Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad Saw. 
h. Mempercepat proses penyembelihan agar binatang tidak tersiksa. 

Soal 10
Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Menguliti sebelum binatang benar-benar mati 
(2) Menyembelih binatang dengan tujuan ritual sesaji 
(3) Menyembelih menggunakan alat yang tajam dari logam 
(4) Menyembelih binatang menggunakan alat terbuat dari tulang 
(5) Binatang yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya 
(6) Memotong dua urat nadi yang ada pada leher binatang agar cepat mati 
Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam terdapat pada nomor …. 
A. (1), (2), dan (4) 
B. (2), (3), dan (4) 
C. (3), (4), dan (5) 
D. (4), (5), dan (6)
Pembahasan: A
Penjelasan sudah ada pada penjelasan sebelumnya

Soal 11
Rasulullah Saw. menganjurkan untuk berkurban bagi umatnya yang mampu. Bahkan Beliau mengancam kepada umatnya dalam sebuah hadis “Barang siapa yang memiliki kemampuan, tetapi tidak berkurban, maka ia jangan menghampiri tempat shalat kami.” Oleh karena itu, hukum berkurban adalah sunnah muakkad bagi setiap orang Islam, baligh, berakal, dan mampu dalam melakukan ibadah kurban. Pengertian mampu untuk berkurban adalah .... 
A. mempunyai rumah, mobil dan telah melaksanakan ibadah haji. 
B. memiliki penghasilan tetap, rumah pribadi dan tidak memiliki hutang.
C. mempunyai kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. 
D. memiliki jabatan dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. 
Pembahasan: C
yang dimaksud mampu untuk berkurban adalah mempunyai kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. 

Soal 12
Suherman bekerja di sebuah rumah makan sebagai cleaning service. Penghasilannya yang tidak terlalu besar, ia sisihkan sebagian untuk membeli hewan kurban. Setelah lima tahun, akhirnya ia mampu membeli seekor kambing. Ia merasa sangat senang karena bisa berbagi dengan fakir miskin. Hukum berkurban sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. fardhu ain 
B. fardhu kifayah 
C. sunnah mu’akkad 
D. sunnah ghairu mu’akkad 
Pembahasan: C
menurut jumhur ulama Syafi’iyyah bahwa hukum kurban adalah sunnah mu’akkad bagi yang mampu dan memenuhi syarat. Suherman dalam hal ini dikategorikan sebagai orang yang mampu karena ada kelebihan dari kebutuhannya. 

Soal 13
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya ibadah kurban sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadis Rasulullah Saw. Waktu pelaksanaan ibadah kurban adalah .... 
A. sebelum shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 12 Zulhijjah sebelum Maghrib. 
B. setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 12 Zulhijjah sesudah Maghrib. 
C. sebelum shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 13 Zulhijjah sesudah Maghrib 
D. setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 13 Zulhijjah sebelum Maghrib. 
Pembahasan: C
Waktu yang sah untuk menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Soal 14
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Kambing kurban milik Ali menjadi pincang karena terperosok ke dalam lubang 
(2) Uwais membeli seekor kambing gibas yang gemuk dan sehat untuk kurban 
(3) Albi membeli seekor sapi yang berusia 2 tahun lebih untuk kurban 
(4) Wildan berkurban seekor kambing betina yang sedang bunting 
Berdasarkan beberapa pernyataan tersebut, syarat hewan kurban terdapat pada nomor …. 
A. (1) dan (2) 
B. (2) dan (3) 
C. (2) dan (4) 
D. (3) dan (4) 
Pembahasan: B
Syarat hewan kurban adalah sebagai berikut: 
a. Cukup umur, yaitu: 
    1) Unta berumur 5 tahun memasuki enam tahun. 
    2) Sapi dan kerbau berumur 2 tahun memasuki tiga tahun. 
    3) Kambing berumur 2 tahun yang memasuki tiga tahun. 
    4) Domba berumur 1 tahun dan memasuki dua tahun. 
b. Tidak dalam kondisi cacat, yaitu: 
    1) Matanya tidak buta. 
    2) Sehat badannya. 
    3) Kakinya tidak pincang. 
    4) Badannya tidak kurus kering.

Soal 15
Pak Ari mempunyai sapi yang sangat gemuk dan sehat, namun salah satu matanya buta. Sapi itu lahir sekitar satu setengah tahun yang lalu. Berat tubuhnya melebihi sapi pada umumnya dan diperkirakan menghasilkan daging hampir 1 ton. Pak Ari ingin berkurban dengan sapi tersebut tahun ini. Berdasarkan ilustrasi ini, hukum hewan kurban Pak Ari adalah ....
A. sah, karena hewannya gemuk dan sehat. 
B. sah karena hewannya gemuk, sehat dan cukup umur. 
C. tidak sah karena hewannya belum cukup umur dan terlalu gemuk. 
D. tidak sah karena hewannya belum cukup umur dan salah satu matanya buta. 
Pembahasan: D
Pembahasan sila lihat pembahasan soal 14

Soal 16
Perhatikan beberapa penyataan tentang pembagian daging kurban berikut! 
(1) Daging kurban dapat dibagikan untuk penyembelih kurban, fakir miskin, sahabat ataupun sahibul 
      kurban sendiri 
(2) Daging kurban hasil penyembelihan tidak boleh digunakan untuk upah baik untuk penyembelih 
      maupun untuk yang mengurus dagingnya 
(3) Pembagian hewan kurban juga lebih baik dibagikan dalam keadaan matang atau sudah dimasak
(4) Daging kurban dapat dibagikan untuk sahibul kurban paling banyak 1/2 nya 
Pernyataan yang tidak benar terkait dengan pembagian daging kurban terdapat pada nomor …. 
A. (1) dan (2) 
B. (1) dan (3) 
C. (2) dan (3) 
D. (3) dan (4) 
Pembahasan: A
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyembelih hewan kurban adalah:
  • Hewan kurban hendaknya disembelih sendiri jika orang yang berkurban itu laki-laki dan mampu menyembelih, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw
  • Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Zulhijjah untuk tidak memotong rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.
  • Daging kurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin dalam kondisi mentah. Dengan ketentuan sebagai berikut: 1/3 untuk yang berkurban dan keluarganya, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk tetangga sekitar atau disimpan agar sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan 
  • Penyembelih hewan kurban atau pengurus kurban boleh saja menerima daging kurban tetapi bukan sebagai upah menyembelih atau upah mengurus hewan kurban
  • Dilarang menjual daging kurban

Soal 17
Bu Munawwaroh menikah selama 10 tahun, namun belum mendapatkan momongan (anak). Ia bernazar akan berakikah jika ia melahirkan seorang anak perempuan. Akhirnya, keinginannya terwujud dengan lahirnya seorang anak perempuan yang cantik. Sementara itu, adik iparnya yakni Bu Atiqah juga melahirkan seorang anak perempuan. Hukum melaksanakan akikah berdasarkan ilustrasi tersebut adalah …. 
A. sunnah mu’akkad bagi Bu Munawwaroh dan Bu Atiqah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah 
     Swt. 
B. sunnah mu’akkad bagi Bu Munawwaroh dan wajib bagi Bu Atiqah karena telah dikaruniai anak. 
C. wajib bagi Bu Munawwaroh karena telah bernazar dan sunnah muakkad bagi Bu Atiqah. 
D. wajib bagi Bu Munawwaroh dan Bu Atiqah karena telah dikaruniai anak perempuan. 
Pembahasan: C
Hukum asal akikah adalah sunnah mu'akkad. Tapi hukum ini bisa berubah sesuai dengan kondisi tertentu. Misalnya hukumnya bisa menjadi wajib kalau sebelumnya sesorang bernazar.

Soal 18
Pak Naryo sangat bersyukur dikaruniai anak kembar yakni satu laki-laki dan satu perempuan. Ia berencana akan mengakikahi anak kembarnya pada hari yang utama. Ia juga ingin mengakikahi dirinya sendiri bersama anak kembarnya, karena orang tuanya belum mengakikahinya saat ia lahir. Berdasarkan ilustrasi tersebut, jumlah hewan akikah yang disembelih dan waktu pelaksanaan akikah yang utama adalah .... 
A. 3 ekor kambing pada hari ketujuh kelahiran anak kembarnya 
B. 5 ekor kambing pada hari ketujuh kelahiran anak kembarnya 
C. 3 ekor kambing pada hari keempat belas kelahiran anak kembarnya 
D. 5 ekor kambing pada hari keempat belas kelahiran anak kembarnya 
Pembahasan: B
Akikah ntuk anak laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan anak perempuan seekor kambing.
anak kembar laki-laki dan perempuan = 2 ekor kambing + 1 ekor kambing
Pak Naryo                                            = 2 ekor kambing
Maka jumlah kambing yang disembelih adalah = 5 ekor kambing
dan paling utama dilaksanakan pada hari ke-7 kelahiran anak

Soal 19
Bu Aini merasa sangat bahagia setelah melahirkan 2 anak perempuan kembar dan seorang anak laki-laki. Sebelumnya, ia memiliki seorang anak laki-laki dan perempuan. Ia dan suaminya berencana untuk mengakikahkan anak-anak mereka sekaligus minggu depan. Jumlah hewan akikah sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. 10 ekor kambing, karena setiap anak 2 ekor. 
B. 7 ekor kambing, anak laki-laki 2 ekor dan anak perempuan 1 ekor. 
C. 5 ekor kambing, karena setiap anak seekor kambing. 
D. 4 ekor kambing, karena yang harus diakikahi anak yang baru lahir saja. 
Pembahasan: B
Jumlah anak laki-laki        = 2 anak 
Jumlah anak perempuan    = 3 anak
Jumlah kambing yang akan di sembelih adalah = 2 anak (lk) x 2 kambing + 3 anak (pr) x 1 kambing
Jumlah kambing yang akan di sembelih adalah = 4 kambing + 3 kambing
Jumlah kambing yang akan di sembelih adalah = 7 kambing


Soal 20
Pak Rif’an sangat bersyukur dikaruniai anak laki-laki yang kedua. Ia berencana melaksanakan akikah pada waktu yang utama. Anaknya lahir pada hari Senin pagi pukul 06.00 WIB. Maka, penyembelihan hewan akikah pada hari ke-7 dari kelahiran anak jatuh pada hari …. 
A. Sabtu 
B. Ahad 
C. Senin
D. Selasa
Pembahasan: C
Sudah jelas

Soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat! 
  1. Pada suatu hari, Habibi dan Munir berburu di hutan. Ketika melewati sebuah gua kecil, mereka melihat dua ekor ayam hutan yang sedang mencari makan. Tanpa pikir panjang keduanya bergegas menyiapkan senapannya pada saat itu juga, dengan membaca basmalah mereka mematuk senapannya dan tepat mengenai sasaran. Tanpa disangka, ternyata kedua ayam hutan itu masih hidup. Satunya sudah terkulai lemah dan satunya masih bisa berlari kencang. Habibi langsung menyembelih ayam hutan yang sudah terkulai lemah, sementara Munir menembak ulang ayam hutan yang masih berlari dengan membaca basmalah dan tepat mengenai sasaran sehingga hewan itu mati. Bagaimanakah hukum hewan sembelihan Habibi dan hewan buruan Munir? Jelaskan pendapatmu secara detail! 
  2. Pak Herman mempunyai ayam kesayangan yang dirawat sejak kecil. Pada suatu hari, ayamnya sakit dan diberi obat, namun tak kunjung sembuh bahkan dalam kondisi sekarat. Melihat hal itu, ia lalu menyembelih ayam tersebut dengan pisau yang tajam. Setelah disembelih, ayam tersebut tidak bergerak sedikitpun layaknya hewan sembelihan lainnya. Bagaimanakan hukum ayam sembelihan Pak Herman? Tuliskan pendapatmu! 
  3. Pada saat hari raya Idul Adha, Keluarga Pak Hamdan melakukan ibadah kurban dengan menyembelih 3 ekor kambing, yang diatas namakan dirinya, anak laki-lakinya dan istrinya. Dari ketiga kambing tersebut, ada dua kambing yang bermasalah yakni satu kambing tanduknya putus dan kambing yang lain telinganya terputus satu. Berdasarkan ilustrasi tersebut, bagaimanakah hukum sembelihan 2 hewan kurban tersebut? Tuliskan pendapatmu! 
  4. Pak Ibnu Sholihin adalah sosok Muslim yang taat beribadah dan dermawan. Ia termasuk salah satu orang terkaya di kampungnya. Di waktu kecil, ia hidup susah dan serba kekurangan karena ia anak dari keluarga tidak mampu. Menurut orang tuanya, ia belum diakikahi karena keterbatasan ekonomi. Akhirnya, setelah dewasa ia berencana mengakikahi dirinya sendiri dengan menyembelih dua ekor kambing. Berdasarkan ilustrasi ini, bolehkah seseorang mengakikahi dirinya sendiri dan berdosakah orang tuanya karena belum mengakikahi anaknya? Tuliskan pendapatmu! 
  5. Pak Samsuri adalah orang yang miskin, namun ia memiliki keinginan yang sangat kuat untuk menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Keinginannya itu ia wujudkan dengan menyembelih 20 Ekor ayam yang diniatkan untuk ibadah kurban. Apakah hukum berkurban dengan menggunakan ayam? Tuliskan pendapatmu!
Pembahasan Soal Uraian:

Soal 1
Alat berburu berupa senjata, seperti panah, pisau dan sebagainya. Perangkap tidak termasuk alat berburu, karena perangkap itu tidak berupa senjata yang dapat membunuh hewan buruan dan makruh hukumnya berburu tujuan untuk kemewahaan dan permainan belaka, syarat-syarat berburu dengan senjata ialah:
  1. Hendaklah senjata yang digunakan untuk berburu itu menembus atau melukai tubuh binatang buruan, 
  2. Hendaklah pemburu membaca ‚bismillah‛ diwaktu melampar atau melepas atau menikamkan senjata kepada binatang buruan
Bila pemburu mendapatkan hewan buruan dalam keadaan hidup,maka ia wajib disembelih, tanpanya ia tidak halal. Adapun bila hewan buruan didapatkan dalam keadaan sudah mati maka ia boleh dimakan tanpa disembelih.
Jika hewan yang ditembak masih bisa berlari kencang maka hewan tersebut bisa ditembak ulang dengan membaca basmalah.
Dengan demikian hewan sembelihan Habibi dan buruan Munir halal dikonsumsi

Soal 2
Ayam halal dikonsumsi karena sebelum mati sempat disembelih terlebih dahulu.

Soal 3
Salah satu syarat hewan yang disembelih untuk qurban adalah hewan tersebut tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi kurban. ada beberapa kondisi yang menyebabkan hewan, seperti sapi, kerbau, unta, kambing atau domba tidak sah menjadi kurban, yakni: 
  • Hewan buta salah satu matanya 
  • Hewan pincang salah satu kakinya 
  • Hewan sakit yang tampak jelas sehingg kurus dan dagingnya rusak 
  • Hewan sangat kurus 
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya 
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.
Adapun untuk hewan yang patah tanduknya, tetap sah dijadikan hewan qurban.

Soal 4
Pada dasarnya yang berhak mengakikahi anak adalah orang tuanya. Tapi jika pada kondisi orang tua tidak mampu, maka boleh anak mengeluarkan akikah untuk dirinya sendiri ketika kondisi dirinya mampu. Orang tua yang tidak mampu mengakikahi anaknya tidak menjadi berdosa karenanya. 

Soal 5
Menurut pendapat sebagian ulama diperbolehkan bagi orang yang tidak mampu berkurban dengan kambing melaksanakan kurban dengan hewan yang sanggup ia beli misalnya dengan ayam. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tausyeh Syarah kitab Taqrib. Dengan ketentuan waktu dan pembagian sama dengan pelaksanaan kurban atau akikah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembahasan Soal Fikih Kelas IX Bab I PENYEMBELIHAN, KURBAN DAN AKIKAH KMA 183 Tahun 2019"

Posting Komentar