Besaran Pensiun Pokok Pensiunan, Warakawuri/Duda, Anak Yatim/Piatu dan Orang Tua Anggota Polri 2019 - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Besaran Pensiun Pokok Pensiunan, Warakawuri/Duda, Anak Yatim/Piatu dan Orang Tua Anggota Polri 2019


Dengan adanya perbaikan gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20l9 tentang Perubahan Kedua belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia maka pensiun pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu ditetapkan atau disesuaikan berdasarkan gaji pokok baru. Pemerintah kemudian mengeluarakan Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2019 yang mengatur hal tersebut di atas. Untuk lebih jelasnya berikut saya sematkan file PP nomor 20 tahun 2019.



Klik beberapakali Tanda + pada sematan file diatas untuk memperbesar tampilan agar bisa dibaca dengan Jelas

Berikut Daftar Penyesuaian Penetapan Pensiun, Tunjangan bersifat pensiun, dan tunjangan pokok Purnawirawan Anggota Polri

Berikut ini Daftar Penyesuaian/Penetapan Pensiun, Tunjangan Pokok Warakawuri/Duda Anggota Polri yang Meninggal Dunia Biasa
Sementara untuk daftar penyesuaian/penetapan Tunjangan Pokok Anak yatim/Piatu Anggota/Purnawirawan Anggota Polri yang meninggal dunia biasa dapat dilihat pada sematan tabel berikut:
Sementara untuk daftar penyesuaian/penetapan Tunjangan Pokok Anak yatim Piatu Anggota/Purnawirawan Anggota Polri yang meninggal dunia bukan karena dinas dapat dilihat pada sematan tabel berikut:
Sementara daftar penyesuaian tunjangan pokok orang tua anggota Polri yang gugur/tewas meninggal dunia dalam dan/atau oleh karena dinas dan tidak meninggalkan isteri/suami dan/atau anak dapat dilihat pada tabel berikut:
Demikianlah Besaran dan tabel penyesuaian Pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatau, anak yatim piatu dan orang tua anggota Polri terbaru tahun 2019

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Besaran Pensiun Pokok Pensiunan, Warakawuri/Duda, Anak Yatim/Piatu dan Orang Tua Anggota Polri 2019 "

Posting Komentar