Besaran Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya Tahun 2019 (Terbaru)
Dengan adanya perubahan gaji pokok Pegawai
Negeri Sipil yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 20l9 sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 20l9 tentang Perubahan
Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil, maka pemerintah telah menetapkan Peraturan
Pemerintah tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan
Janda/Dudanya melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2019
Untuk lebih jelasnya mengenai peraturan dan besarannya berikut saya sematkan PP nomor 18 tahun 2019
Untuk lebih jelasnya mengenai peraturan dan besarannya berikut saya sematkan PP nomor 18 tahun 2019
Berikut ini besaran uang pensiun pokok bagi pensiunan PNS golongan
📢 Ikuti Saluran WhatsApp GuruAmir.com
Dapatkan update dunia pendidikan, regulasi terbaru, bank soal, serta pembahasan lengkap langsung dari guruamir.com.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting yang bisa membantu guru dan siswa belajar lebih mudah.
👉 Ikuti Saluran WhatsApp Sekarang
0 Response to "Besaran Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya Tahun 2019 (Terbaru)"
Posting Komentar