Komponen Pembiayaan PPG dalam Jabatan Kemenag - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Komponen Pembiayaan PPG dalam Jabatan Kemenag

Sahabat Berbagi ilmu, setelah pada postingan yang lalu kami menyajikan artikel tentang Berapa Lama Waktu Pelaksanaan PPG dalam jabatan Kemenag?, maka pada postingan kali ini Berbagi ilmu akan memberikan informasi tentang Komponen Pembiayaan PPG dalam Jabatan Kemenag.


Sengaja Berbagi ilmu memposting artikel ini, karena masalah pembiayaan merupakan hal yang penting untuk dipersiapkan dalam pelaksanaan PPG ini. Sehingga sebelum Bapak/Ibu mengikuti PPG ini, bapak/Ibu sudah memiliki gambaran pembiayaan yang harus dipersiapkan selama PPG.

Pada dasarnya PPG dalam jabatan ini gratis atau tanpa biaya kuliah. Tapi untuk biaya transportasi dan akomodasi selama PPG di luar tanggungan pemerintah. lalu apa saja Komponen Pembiayaan PPG dalam Jabatan Kemenag?

Baca juga: Berapa lama PPG dalam Jabatan Kemenag?

Yuk Ukur Kemampuan dengan berlatih Soal Seleksi PPG Online!

Masih berdasarkan surat Dirjen Pendis (lihat gambar di atas), maka pada dasarnya komponen pembiayaan PPG dalam jabatan ini terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Biaya selama pendidikan ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini Dirjen Pendis/Pemerintah daerah
  2. Biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi ditanggung oleh peserta secara mandiri
Demikianlah artikel tentang Komponen pembiayaan PPG dalam Jabatan Kemenag. Semoga bermanfaat.

Jangan lupa subscribe untuk mendapatkan postingan terbaru dari Berbagi ilmu, berikan komentar dan share. terimakasih

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "Komponen Pembiayaan PPG dalam Jabatan Kemenag"

  1. Terimah kasih infoX yg sanagat bermanfaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama. Terimakasih telah berkunjung di Berbagi Ilmu www.guruamir.com

      Hapus