Berapa Lama Waktu Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag? - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Berapa Lama Waktu Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag?

Sahabat Berbagi Ilmu, sampai dengan postingan ini dibuat, pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) baru dilaksanakan satu angkatan. Jika Pada penyelenggaraan pertama, PPG dalam jabatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan secara tatap muka langsung di Perguruan Tinggi penyelenggara PPG yang ditunjuk, maka untuk penyelenggaraan selanjutnya mekanisme dan lamanya PPG ini sedikit berbeda. 

PPG pada penyelenggaraan yang akan datang dipastikan akan lebih lama waktunya dibandingkan dengan PPG sebelumnya. Berdasarkan surat Edaran Dirjen Pendis nomor B- 1234.1/DJ.I/Dt.I.IV/KP.02.2.B/04/2019 tertanggal 08 April 2019 bahwa lamanya waktu Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di Kemenag adalah 6 (enam) Bulan.

Yuk Ukur Kemampuan dengan berlatih Soal Seleksi PPG Online!

Walaupun waktu penyelenggaraan PPG kali ini lebih lama dibandingkan PPG sebelumnya, tapi pada mekanisme pembelajaran tatap mukanya  bisa dibilang tidak jauh berbeda. mengapa demikian? Karena berdasarkan surat edaran tadi, lama waktu 6 bulan tersebut dirinci dalam 3 (tiga) tahap yaitu:
  1. Pembalajaran Daring (Online) selama 3 (tiga) bulan pertama. Pembelajaran ini dilakukan dengan cara komunikasi antara dosen dan mahasiswa melalui media online  sehingga peserta masih tetap di sekolah masing-masing.
  2. Perkuliahan di kampus LPTK selama 2 (dua) bulan
  3. PPL di sekolah yang ditunjuk oleh LPTK selama 2 (dua) minggu

Demikianlah artikel tentang Berapa Lama Waktu Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Kemenag? Semoga Bermanfaat.
Jangan Lupa Subscribe blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru dari berbagi Ilmu, share, dan komentar di bawah ya! terimakasih

Yuk! Belajar Soal seleksi PPG secara Online



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berapa Lama Waktu Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag?"

Posting Komentar