Pembahasan Soal Fikih Semester Genap Kelas VIII BAB V INDAHNYA BERBAGI DENGAN SEDEKAH, HIBAH DAN HADIAH KMA 183 Tahun 2019 - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Pembahasan Soal Fikih Semester Genap Kelas VIII BAB V INDAHNYA BERBAGI DENGAN SEDEKAH, HIBAH DAN HADIAH KMA 183 Tahun 2019

 


1. Perhatikan ayat berikut : 
وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَآ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَجْزِى ٱلْمُتَصَدِّقِينَ 
Kandungan pelajaran yang dapat kita ambil dari ayat tersebut adalah … 
A. Hendaknya kita selalu istiqamah dalam segala hal, khususnya dalam ibadah 
B. Hendaknya kita saling memberikan hadiah sebagai perekat silaturrahim 
C. Hibah itu sangat dianjurkan dalam meningkatkan kesejahteraan umat/masyarakat 
D. Anjuran untuk bershadaqah, karena Allah akan membalas orang-orang yang bershadaqah 
Kunci dan Pembahasan: D
Arti ayat:
"Bersedekahlah kamu kepada kami. Sesungguhnya Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah"

2. Setiap kali mendapatkan keuntungan yang banyak, Pak Haidar yang berprofesi sebagai pedagang sayuran ia selalu menyisihkan sejumlah uang untuk kemudian diberikan kepada orang kurang mampu yang ada disekitar rumahnya. Dia melakukannya dengan mengharap ridha Allah semata. Perbuatan terpuji Pak Haidar tersebut termasuk .… 
A. shadaqah 
C. hadiah 
B. pajak 
D. hibah 
Kunci dan Pembahasan: A
Sedekah berasal dari bahasa Arab: صَدَقَةٌ ,yang yang berarti memberikan. Sedangkan menurut istilah, sedekah atau shadaqah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, semata-mata hanya mengharap ridha Allah Swt. Dengan kata lain sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa ditentukan jumlahnya. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridha dan pahala dari Allah Swt. semata. 

3. Hukum asal memberikan shadaqah bagi orang yang mampu adalah .… 
A. mubah 
C. wajib 
B. Sunnah 
D. makruh 
Kunci dan Pembahasan: B
Hukum asal sedekah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Namun pada kondisi tertentu sedekah bisa menjadi wajib. Sebagai contoh ada seorang miskin dalam kondisi kelaparan datang kepada kita untuk meminta makanan. Keadaan orang tersebut memprihatinkan, jika tidak diberi makan dia akan sakit parah atau bahkan nyawanya bisa terancam. Sementara pada waktu itu kita memiliki makanan yang dibutuhkan orang tersebut. Pada kondisi demikian memberikan sedekah berupa makanan kepada orang tersebut hukumnya wajib, jika tidak kita lakukan berdosalah kita. Hukum sedekah juga bisa berubah menjadi haram apabila kita mengetahui barang yang disedekahkan itu akan digunakan untuk kejahatan dan maksiat

4. Salah seorang wali murid MTs Negeri 45 Jakarta bermaksud memberikan 10 unit komputer. Dia berharap komputer-komputer tersebut dapat digunakan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran. Perbuatan mulia yang dilakukan oleh wali murid tersebut termasuk …. 
A. zakat 
C. hibah 
B. shadaqah 
D. hadiah 
Kunci dan Pembahasan: C
Hibah berasal dari bahasa Arab: هِبَةٌ yang yang berarti pemberian. Sedangkan menurut istilah hibah ialah pemberian sesuatu yang dilakukan oleh seseorang ketika masih hidup kepada seseorang secara cuma-cuma, tanpa mengharapkan imbalan, kecuali ridha Allah Swt. semata.

5. Seorang anak mendapat hibah mobil dari orang tuanya. Akan tetapi setelah menerimanya, mobil tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan malah digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Demi kemaslahatan anaknya, orang tua tersebut sebaiknya … 
A. tetap menghibahkan mobil tersebut, karena tidak boleh ditarik kembali 
B. menarik kembali hibah mobilnya, karena tidak digunakan semestinya 
C. melapor dan menyerahkan urusannya kepada pihak berwajib 
D. memarahi dan memberi hukuman yang setimpal kepada anaknya 
Kunci dan Pembahasan: B
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa mencabut hibah itu hukumnya haram, kecuali hibah dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya. Karena orang tua melihat bahwa mencabut itu demi menjaga kemaslahatan anaknya. Contoh seorang ayah menghibahkan sebuah motor kepada anaknya. Namun ternyata motor tersebut tidak digunakan semestinya dan sering bolos sekolah. Maka orang tua boleh menarik kembali hibahnya. 
 
6. Berikut ini yang termasuk contoh praktik memberikan hadiah adalah … 
A. Bu Husna memberikan sejumlah uang kepada anak yatim 
B. Pak Suhairi memberikan sebidang tanah untuk perluasan madrasah 
C. Paman memberikan Tafsir al-Qur‟an kepada anaknya setelah menjuarai MTQ 
D. Ayah memberikan oleh-oleh dari kampung kepada tetangganya 
Kunci dan Pembahasan: 
Hadiah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk memuliakan atau memberikan penghargaan atas suatu prestasi yang diraih. Salah satu kemuliaan ajaran agama Islam adalah anjuran untuk saling memberikan hadiah. Hal ini akan menumbuhkan rasa cinta sesama muslim serta dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan umat. Ketika kita diberi hadiah oleh seseorang hendaklah kita menerimanya dengan senang hati. Selain itu, agama kita juga mengajarkan kepada kita agar berusaha membalas hadiah tersebut meskipun tidak langsung seketika.
Pilihan A termasuk Sedekah
Pilihan B Sedekah
Pilihan C Hadiah
Pilihan D Sedekah
 
7. Salah satu tujuan pemberian hadiah adalah … 
A. supaya mendapat pujian 
C. untuk mengharapkan kebaikannya 
B. supaya mendapat balasan hadiah 
D. sebagai penghargaan dan motivasi
Kunci dan Pembahasan: 
Pemberian hadiah dilakukan dengan tujuan agar orang yang diberi hadiah mendapatkan penghargaan atas usaha dan keberhasilannya dan sebagai motivasi untuk terus berkarya.

8. Dalil naqli berikut yang menjelaskan tentang hadiah adalah ..... 
A. كَانَ رَسُولُ اللَّه  صلى الله عليه وسلم  يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا
B. وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَآ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَجْزِى ٱلْمُتَصَدِّقِينَ 
C. وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ
D. مَثَلُ الَّذِيۡنَ يُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَهُمۡ فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
Kunci dan Pembahasan: A
Arti Hadis dan ayat
Pilihan A: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menerima hadiah dan biasa pula membalasnya.
Pilihan B: "Bersedekahlah kamu kepada kami. Sesungguhnya Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah"
Pilihan C: Dan dirikanlah shalat tunaikanlah zakat dan rukulah kalian bersama orang-orang yang ruku
Pilihan D: Perumpamaan orang-orang yang menginfaqan harta-harta mereka di jalan Allah seperti biji...


9. Pernyataan-pernyataan berikut ini yang merupakan perbedaan antara shadaqah dengan hadiah adalah …. 
A. shadaqah dan hadiah merupakan wujud kedermawanan yang dimiliki seseorang; 
B. shadaqah dan hadiah diberikan secara cuma-cuma tanpa mengharapkan pemberian kembali dalam bentuk atau wujud apapun; 
C. shadaqah diberikan karena kasih sayang, atau ingin mempererat persaudaraan. Sedangkan hadiah diberikan sebagai imbalan jasa atau penghargaan atas suatu prestasi; 
D. shadaqah dan hadiah dapat mengurangi beban hidup pihak yang diberi, khususnya bagi keluarga yang miskin; 
Kunci dan Pembahasan: C
shadaqah diberikan karena kasih sayang, atau ingin mempererat persaudaraan. Sedangkan hadiah diberikan sebagai imbalan jasa atau penghargaan atas suatu prestasi; 

10. Perhatikan contoh berikut! 
(1) Karena baru berumah tangga maka Ali diberikan sebidang tanah oleh orang tuanya untuk bercocok taman, sehingga dia bisa mandiri 
(2) Seorang guru memberikan sejumlah alat tulis kepada peserta didiknya karena mampu menghafal surat-surat juz 29 
(3) Untuk keperluan pengembangan mushollah di kampung. Pak Lurah memberikan sejumlah dana kepada panitia pembangunan 
(4) Saat ulang tahun adiknya, Andi memberikan sandal adiknya 
(5) Ali memberikan sejumlah uang untuk pengamen di lampu merah dengan ihklas 
Termasuk contoh sedekah yang benar adalah nomor .... 
A. (3) dan (5) 
C. (2) dan (3) 
B. (3) dan (1) 
D. (2) dan (4) 
Kunci dan Pembahasan: A
1) Hadiah
2) Hadiah
3) sedekah
4) Hadiah
5) Sedekah
11. Karena sering berbelanja di sebuah supermarket, paman mendapatkan sejumlah kupon berhadiah. Ia kemudian mengisi data pada kupon-kupon tersebut dan kemudian memasukkan ke dalam kotak yang disediakan. Setelah diadakan penarikan undian, ternyata paman termasuk salah satu pemenang yang mendapatkan hadiah sebuah mobil. Namun paman bimbang dan ragu-ragu tentang hukum menerima hadiah, sementara ia membutuhkan mobil tersebut. Apa yang sebaiknya dilakukan oleh paman dalam mengatasi keragu-raguan hukum tersebut? 
A. Mengambil hadiah mobil tersebut karena tidak mengandung unsur judi atau riba 
B. Mengambil hadiah tersebut tetapi wajib mengeluarkan infak senilai sepertiga dari hadiah 
C. Tidak perlu mengambil hadiah karena mengandung unsur bunga dan perjudian 
D. Tidak mengambil hadiah tersebut karena mengandung unsur riba dan merugikan pihak lain 
Kunci dan Pembahasan: A
Hadiah yang didapat dari undian kupon di supermarket hukumnya halal karena tidak terdapat unsur judi dan riba. Jadi paman boleh mengambil mobil tersebut tanpa harus berkewajiban mengeluarkan infak senilai sepertiga dari hadiah.

12. Perhatikan contoh berikut! 
(1) Pa Ahmad memberikan sebidang tanah untuk wakaf di masjid samping rumahnya 
(2) Pada hari usia pernikahan emas, Razak memberikan hadiah cincin kepada istrinya 
(3) Untuk keperluan pengembangan mushollah, warga memberikan sejumlah dana kepada panitia pembangunan 
(4) Saat melintas di jalan, Sobari memberikan sejumlah uang kepada pengemis 
(5) Ali memberikan sejumlah uang untuk membeli baju adiknya saat ulang tahun 
Yang termasuk contoh sedekah yang benar adalah nomor .... 
A. (3 )dan (4) 
B. (3) dan (1) 
C. (2) dan (3) 
D. (2) dan (5)
Kunci dan Pembahasan: A

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut! 
1. Pasca bencana gempa bumi di suatu daerah, banyak bantuan berdatangan baik berupa uang, makanan maupun pakaian dari masyarakat yang peduli korban bencana. Bukan hanya dari masyarakat muslim, melainkan non-muslim juga turut memberikan bantuan. Bolehkah korban bencana menerima bantuan dari non muslim? Jelaskan alasannya! 
Pembahasan:
Boleh alasannya:
dalam beberapa hadis disebutkan bahwa Rasullah SAW pernah menerima pemberian non muslim. Diriwayatkan dari Ali r.a., ia berkata, “Kisra memberi Rasulullah saw. hadiah dan beliau menerimanya. Augustus Caesar juga memberinya hadiah dan beliau menerimanya. Bagitu juga para raja-raja yang lain memberinya hadiah dan beliau menerimanya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah menerima hadiah dari Salman al-Farisi sebelum ia masuk Islam. Di dalam kitab Tharh at Tatsrîb, al Hafizh alv‘Iraqi berkata, “Hadis ini berisi penjelasan mengenai kebolehan menerima hadiah orang kafir, karena ketika itu Salman r.a. belum masuk Islam. Ia baru masuk Islam setelah melihat tiga tanda kenabian.”
dari uraian hadis di atas, menerima hadiah dari non muslim diperbolehkan. lebih dari itu, menmemanfaatkan kan atau menggunakan hadiah/sumbangan dari non muslim menurut ulama madzhab Imam Syafi’i boleh, asalkan untuk kepentingan kebaikan, baik yang berkaitan dengan urusan agama maupun urusan dunia, termasuk juga untuk masjid. Sebagaimana keterangan dalam kitab Tuhafah al Habib halaman 167
يصِحُّ وَقْفُ مُطْلَقِ التَّصَرُّفِ المُخْتَارِ فَيَصِحُّ مِنْ كَافِرٍ وَلَوْ لِمَسْجِدٍ
“Sah wakaf dari kemutlakan tasharruf yang suka rela, maka sah wakaf dari orang kafir meskipun untuk masjid.’’ (sumber: Tebuirengonline.com)

2. Islam mengajarkan kepada umatnya agar rajin bersedekah. Bagaimana cara bersedekah namun kita tidak memiliki barang atau harta yang disedekahkan? 
Pembahasan:
Bersedekah tidak selalu harus dengan harta. Ada banyak cara untuk bersedekah, diantaranya disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

أَنَّ نَاساً مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى  الله عليه وسلم قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ : أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا يَتَصَدَّقُوْنَ : إِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٍ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةً وَنَهْيٍ عَن مُنْكَرٍ صَدَقَةً وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةً قَالُوا  : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ 
لَهُ أَجْرٌ
Artinya, “Sebagian sahabat Rasul pernah bertanya kepada Nabi SAW, ‘Wahai Rasulullah, orang-orang kaya pergi dengan pahala yang banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka juga puasa sebagaimana kami puasa, mereka juga bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sementara kami tidak bisa melakukannya).’ Rasulullah berkata, ‘Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesunggunya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, setiap amar makruf nahi munkar juga sedekah, bahkan kemaluan kalian sedekah.’ Sahabat bertanya, ‘Apakah berpahala bila kami menyalurkan syahwat?’ Rasulullah menjawab, ‘Bagaimana pendapat kalian bila hal itu disalurkan pada jalan yang haram, bukankah berdosa? Demikian pula bila disalurkan pada jalan halal, maka akan mendapatkan pahala,’” (HR Muslim).
Sumber: https://islam.nu.or.id

3. Apa perbedaan antara sedekah, hibah dan hadiah? Uraikan dengan jelas! 
Pembahasan:

1. Sedekah
Merupakan pemberian sesuatu yang didasarkan atas kepedulian terhadap fakir miskin. Perbuatan ini dilakukan semata-mata untuk mencari Ridha Allah SWT Sebagai salah satu perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT Pemberian ini ditujukan kepada fakir miskin dan anak yatim. Pemberian biasanya dalam bentuk uang untuk melaksanakan sedekah tidak perlu tata cara tertentu. Sedekah hukumnya sunnah muakkad
2. Hibah
Merupakan pemberian yang didasarkan atas kasih sayang. Pemberian ini lebih bersifat keduniawian. Pemberian ini ditujukan kepada orang-orang yang masih dalam hubungan keluarga. Pemberian ini biasanya dalam bentuk barang tidak bergerak. Untuk melaksanakan hibah perlu tata cara tertentu, misalnya dilakukan secara tertulis. Hibah hukumnya sunnah
3. Hadiah
Merupakan pemberian yang diberikan atas keadaan atau peristiwa tertentu. Pemberian ini lebih bersifat keduniawian. Pemberian ini ditujukan kepada orang-orang tertentu. Pemberian ini biasanya dalam bentuk barang, baik barang bergerak seperti alat-alat sekolah, televisi, dan lain-lain, maupun barang bergerak. Untuk melaksanakan hadiah, bisa melalui tata cara atau prosedur tertentu dan bisa pula tidak. Hadiah hukumnya mubah (boleh).

4. Bolehkah saat memberikan sedekah kepada teman yang berbeda agama? Berikan alasannya? 
Pembahasan:
Pada dasarnya bersedekah itu diutamakan kepada kerabat terdekat yang muslim, saleh dan membutuhkan. Tapi beberapa ulama masyhur membolehkan bersedekah kepada siapa saja yang membutuhkan termasuk non-muslim baik yahudi, Nasrani dan majusi bahkan kafir harbi sekalipun. 
Penjelasan lebih jelasnya sila kunjungi website berikut: www.nu.or.id

5. Pak Amin sering berbelanja bahan bangunan di sebuah supermarket. Setiap kali berbelanja dengan jumlah Rp. 250.000 pak Amin mendapatkan satu kupon berhadiah. Kupon-kupon tersebut kemudian diisi dengan nama, alamat dan seterusnya kemudian dimasukkan ke dalam kotak undian. Dua minggu kemudian diumumkan bahwa pak Amin termasuk salah satu pemenangnya dan berhak mendapatkan hadiah. Bolehkah pak Amin menerima hadiah dari pengundian kupon tersebut? Jelaskan alasannya!
Pembahasan:
Hadiah yang didapat dari undian kupon di supermarket hukumnya halal karena tidak terdapat unsur judi dan riba. Jadi pak Amin boleh mengambil mobil tersebut. Kenapa tidak ada unsur judi dan riba? karena kupon tersebut diberikun cuma-cuma tanpa ada keharusan pembeli membeli kupon tersebut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembahasan Soal Fikih Semester Genap Kelas VIII BAB V INDAHNYA BERBAGI DENGAN SEDEKAH, HIBAH DAN HADIAH KMA 183 Tahun 2019"

Posting Komentar