Kisi-Kisi dan Soal Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Tingkat MA/SMA Jurusan IPA Tahun 2022 - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Kisi-Kisi dan Soal Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Tingkat MA/SMA Jurusan IPA Tahun 2022

 


Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama sudah tetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2020/2021. Penetapan tadi tertuang pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021 mengenai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

POS Ujian Madrasah Tahun 2020/2021 disusun menggunakan mempertimbangkan hal-hal berikut.

1. Di pada rangka mengklaim kualitas & pencapaian baku kompetensi lulusan dalam satuan pendidikan madrasah, perlu diselenggarakan ujian dalam akhir jenjang pendidikan pada bentuk Ujian Madrasah (UM).

2. Ujian Madrasah adalah evaluasi output belajar sang satuan pendidikan madrasah yg bertujuan buat mengukur pencapaian baku kompetensi lulusan buat seluruh mata pelajaran.

3. Untuk mengklaim standarisasi, efektifitas & kelancaran penyelenggaraan Ujian Madrasah perlu disusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah.

Ujian Madrasah adalah ujian yg diselenggarakan sang satuan pendidikan pada hal ini merupakan madrasah, yg berupa pengukuran capaian kompetensi murid menggunakan mengacu dalam Standar Kompetensi Lulusan.

Seluruh ketentuan penyelenggaraan & teknis aplikasi Ujian Madrasah berpedoman dalam Prosedur Operasioanl Standar POS Ujian Madrasah.

Ujian Madrasah mencakup semua mata pelajaran yg diajarkan pada kelas akhir dalam satuan pendidikan, baik gerombolan  mata pelajaran wajib juga muatan lokal.

Ujian Madrasah diikuti sang siswa dalam akhir jenjang pendidikan dalam Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) & Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) menjadi salah  satu persyaratan buat penentuan kelulusan.

Hal tadi menegaskan bahwa pemerintah memberi kewenangan penuh pada satuan pendidikan pada hal ini merupakan madrasah buat menyelenggarakan ujian dalam akhir jenjang pendidikan buat mengukur pencapaian baku kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Di pada rangka standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun & tetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah menjadi pedoman bagi pengelola madrasah & pemangku kepentingan lainnya pada penyelenggaraan Ujian Madrasah. 

 Tujuan & Fungsi Ujian Madrasah

Ujian Madrasah bertujuan buat mengukur capaian kompetensi siswa sinkron Standar Kompetensi Lulusan dalam akhir jenjang pendidikan.

Ujian Madrasah berfungsi menjadi berikut.

1. Indikator pencapaian kompetensi siswa.

2. Umpan kembali  bagi madrasah buat kepentingan pemugaran proses pembelajaran & pemugaran mutu pendidikan pada ketika berikutnya.

3. Pemenuhan galat  satu kondisi penentuan kelulusan. 

 Persyaratan Peserta Ujian Madrasah

1. Jenjang MI

a. Terdaftar dalam tahun terakhir dalam MI.

b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

c. Memiliki laporan lengkap evaluasi output belajar mulai kelas IV semester I hingga menggunakan kelas VI semester I.

2. Jenjang MTs

a. Terdaftar dalam tahun terakhir dalam MTs.

b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

c. Memiliki laporan lengkap evaluasi output belajar mulai kelas VII semester I hingga menggunakan kelas IX semester I.

d. Memiliki laporan lengkap evaluasi output belajar mulai semester I hingga menggunakan semester V buat penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).

3. Jenjang MA/MAK

a. Terdaftar dalam tahun terakhir dalam MA/MAK.

b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

c. Memiliki laporan lengkap evaluasi output belajar mulai kelas X semester I hingga menggunakan kelas XII semester I (satu).

d. Memiliki laporan lengkap evaluasi output belajar mulai semester I hingga menggunakan semester V buat penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS). 

 Bentuk Ujian Madrasah

Bentuk Ujian Madrasah dalam jenjang MI, MTs, & MA/MAK bisa berupa:

a. ujian tulis;

b. ujian praktek;

c. penugasan; &/atau

d. portofolio.

Madrasah bisa menentukan satu atau beberapa bentuk ujian buat setiap mata pelajaran sinkron menggunakan ciri & aspek yg akan diukur.

Madrasah menentukan bentuk ujian menggunakan memperhatikan syarat murid & kemampuan madrasah buat menyelenggarakannya, terutama pada kaitannya menggunakan imbas pandemi Covid-19.

Mata pelajaran Penjas Orkes, Seni Budaya, Prakarya, Kewirausahaan, Informatika, dan mata pelajaran eksklusif atas pertimbangan mutu pengukuran, diujikan pada bentuk praktek atau penugasan. 

 Materi Ujian Madrasah

Materi ujian buat mata pelajaran generik mengacu dalam kurikulum 2013 yg ditetapkan Kemendikbud.

Materi ujian buat mata pelajaran Pendidikan Agama Islam & Bahasa Arab mengacu dalam KMA 183 Tahun 2019 mengenai Kurikulum Pendidikan Agama Islam & Bahasa Arab pada Madrasah.

Materi ujian MI mencakup materi kelas IV, V & VI. Materi ujian MTs mencakup materi kelas VII, VIII & IX. Sedangkan materi ujian MA mencakup materi kelas X, XI & XII

Materi ujian MTs & MA penyelenggara SKS mencakup materi semester I hingga menggunakan materi semester VI. 

 Kisi-kisi Soal Ujian Madrasah

Kisi-kisi UM disusun sang pengajar mata pelajaran & ditetapkan sang madrasah penyelenggara Ujian Madrasah.

Kisi-kisi UM mata pelajaran Al Quran-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI & Bahasa Arab disusun sang Kementerian Agama RI.

Kisi-kisi UM disusun menurut Standar Isi (SI) & Standar Kompetensi Lulusan (SKL) kurikulum yg berlaku.

Naskah Soal Ujian Madrasah

Naskah soal Ujian Madrasah disusun sang Guru/gerombolan  pengajar mata pelajaran dalam setiap madrasah menggunakan mengacu dalam terali Ujian Madrasah.

Di pada hal pada madrasah masih ada keterbatasan asal daya, maka pengajar madrasah yg bersangkutan bisa melakukan sharing bimbingan teknis penyusunan soal/tugas yg bermutu menggunakan madrasah lain dalam lembaga KKG/MGMP pada koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Naskah soal atau tugas nir boleh mengandung unsur SARA, paham ektrim, radikal, politik praktis, bertentangan menggunakan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika & NKRI. Jumlah buah soal buat ujian tulis dipengaruhi sang madrasah. 

 Jadwal Ujian Madrasah

Jadwal UM dipengaruhi sang masing-masing madrasah penyelenggara

ujian, menggunakan memperhatikan hal-hal menjadi berikut.

1. Ketuntasan kurikulum pada madrasah.

2. Kalender pendidikan pada masing-masing madrasah.

3. Hari libur nasional/keagamaan.

Berikut ini kami berikan contoh kisi-kisi dan Soal Ujian Madrasah/ Ujian Sekolah untuk Jurusan IPA

Akidah Akhlak

Kisi-Kisi

Soal

Fikih

Kisi-Kisi

Soal

Quran Hadits

Kisi-Kisi

Soal

Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)

Kisi-Kisi

Soal

Bahasa Indonesia

Kisi-Kisi

Soal

Bahasa Inggris

Kisi-Kisi

Soal

Bahasa Arab

Kisi-Kisi

Soal

Bahasa Sunda

Kisi-Kisi

Soal

Matematika Wajib

Kisi-Kisi

Soal

Matematika Peminatan 

Kisi-Kisi

Soal

Fisika 

Kisi-Kisi

Soal

Biologi

Kisi-Kisi

Soal

Kimia

Kisi-Kisi

Soal

PKn

Kisi-Kisi

Soal

Sejarah Indonesia

Kisi-Kisi

Soal

Seni Budaya

Kisi-kisi

Soal

Unduh juga:

Kisi-Kisi dan Soal Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Tingkat MA/SMA Jurusan IPS Tahun 2022

Subscribe to receive free email updates:

5 Responses to "Kisi-Kisi dan Soal Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Tingkat MA/SMA Jurusan IPA Tahun 2022"

  1. Balasan
    1. Silakan Pak. https://www.guruamir.com/2022/02/kisi-kisi-ujian-sekolah-us-ujian.html

      Hapus
  2. tolong kisi-kisi UM tingkat MTs

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan bu... https://www.guruamir.com/2022/02/kisi-kisi-ujian-sekolah-us-ujian.html

      Hapus
  3. kisi kisi UM mts tolong di share

    BalasHapus