Buku Panduan Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Buku Panduan Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan "Panduan Guru Wali" ini dapat diselesaikan. Panduan ini disusun sebagai acuan kerja bagi para guru wali dalam menjalankan tugas dan perannya secara profesional dan terarah. Dengan adanya panduan ini, diharapkan guru wali dapat lebih optimal dalam membimbing, mengarahkan, dan memfasilitasi perkembangan peserta didik baik secara akademik maupun non-akademik.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan panduan ini. Semoga panduan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan madrasah yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. 

PENDAHULUAN

 

1.                  Peran Strategis Guru Wali

Sebagai bagian dari sistem layanan pendidikan di madrasah, guru wali memegang posisi strategis dalam membina peserta didik secara holistik. Tugasnya tidak hanya terbatas pada aspek akademik, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai sosial, serta pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab peserta didik.

Guru wali memiliki peran sentral dalam menjembatani hubungan antara peserta didik, guru mata pelajaran, orang tua, serta pihak madrasah. Selain menjadi pengarah belajar, guru wali juga menjadi pembimbing karakter, fasilitator pemecahan masalah, dan duta madrasah dalam menyampaikan kebijakan kepada peserta didik.

2.                  Persyaratan Menjadi Guru Wali

Penugasan guru sebagai wali bukan semata-mata keputusan administratif, tetapi didasarkan pada pertimbangan kompetensi, integritas, dan kesiapan menjalankan peran pembimbing peserta didik secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan standar kualifikasi yang jelas agar tugas dan fungsi guru wali dapat dijalankan secara optimal.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, guru yang ditugaskan sebagai guru wali harus memenuhi persyaratan berikut:

  1.   Berstatus sebagai guru tetap madrasah
  2.  Merupakan guru mata pelajaran bukan guru bimbingan
  3. Memiliki integritas, kepribadian, dan kedewasaan yang baik
  4. Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang efektif
  5.  Mendapat rekomendasi dari kepala madrasah dan tim kurikulum

TUGAS DAN PERAN GURU WALI

Tugas dan peran guru wali mencerminkan tanggung jawab yang luas dan mendalam dalam mendampingi peserta didik selama proses pembelajaran di madrasah. Guru wali tidak hanya bertugas sebagai pengelola administrasi kelas, tetapi juga sebagai pembimbing, pengarah, dan penengah dalam berbagai aspek kehidupan peserta didik. Peran ini menuntut kepedulian, keteladanan, dan kemampuan interpersonal yang kuat. Berikut ini adalah uraian tugas dan peran utama guru wali yang harus dijalankan secara konsisten dan profesional dalam mendukung keberhasilan pendidikan yang holistik di madrasah:

1.                  Pembina Karakter Peserta Didik

Guru wali tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi kelas, tetapi juga berperan sebagai pembina karakter peserta didik. Melalui interaksi yang intensif dan berkelanjutan, guru wali menjadi figur teladan dalam membimbing peserta didik agar memiliki akhlak mulia, kedisiplinan, tanggung jawab, serta sikap toleran dan empati terhadap sesama. Guru wali secara aktif menanamkan nilai-nilai luhur melalui penguatan pembiasaan positif, pembinaan kedisiplinan, dan pemberian nasihat yang konstruktif dalam kehidupan sehari-hari di madrasah. Dengan demikian, guru wali menjadi garda depan dalam membentuk budaya madrasah yang berkarakter dan beradab.

2.                  Menyusun Rencana Belajar Peserta Didik

Guru wali berperan aktif dalam membimbing peserta didik menyusun rencana belajar yang sistematis dan terarah. Rencana belajar ini meliputi target capaian akademik yang realistis, strategi belajar yang sesuai dengan gaya belajar individu, serta pengelolaan waktu yang efektif selama satu semester atau satu tahun pelajaran. Melalui pendampingan ini, guru wali tidak hanya membantu peserta didik menetapkan tujuan yang terukur, yaitu SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), tetapi juga menanamkan tanggung jawab dan kemandirian dalam proses belajar. Penyusunan learning plan juga menjadi media refleksi bagi peserta didik dalam mengenali kekuatan dan tantangan belajar mereka, sehingga pembelajaran tidak berlangsung secara reaktif, tetapi proaktif dan terencana.

3.                  Mengarahkan Metode Belajar yang Efektif

Setiap peserta didik memiliki gaya belajar, latar belakang, serta kondisi psikologis yang berbeda-beda. Dalam hal ini, guru wali berperan sebagai pembimbing yang membantu peserta didik mengenali cara belajar yang paling sesuai dengan dirinya. Guru wali memberikan arahan, saran, serta strategi belajar yang tepat, baik secara individu maupun kelompok, dengan mempertimbangkan kebutuhan akademik dan karakteristik personal peserta didik. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belajar, menumbuhkan motivasi intrinsik, serta mendorong peserta didik menjadi pembelajar mandiri yang bertanggung jawab terhadap proses dan hasil belajarnya.

4.                  Mengarahkan Minat dan Bakat Peserta Didik

Guru wali memiliki peran penting dalam membantu peserta didik mengenali potensi dirinya, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik. Melalui observasi, komunikasi intensif, dan kolaborasi dengan guru mata pelajaran serta orang tua, guru wali mengarahkan peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakatnya secara positif. Pengarahan ini dapat dilakukan melalui pemberian motivasi, pengenalan berbagai kegiatan ekstrakurikuler, serta bimbingan dalam memilih jalur atau kegiatan yang sesuai dengan kecenderungan dan kemampuan individual peserta didik. Dengan pengembangan yang tepat, peserta didik diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan berprestasi sesuai potensi yang dimilikinya.

5.                  Menjembatani Masalah antara Murid dan Guru

Dalam dinamika pembelajaran di madrasah, tak jarang terjadi kesalahpahaman, perbedaan persepsi, atau bahkan konflik antara peserta didik dengan guru mata pelajaran. Dalam situasi seperti ini, guru wali memiliki peran krusial sebagai penengah yang adil dan bijaksana. Guru wali mendengarkan secara objektif kedua belah pihak, menggali akar permasalahan, serta memfasilitasi komunikasi yang konstruktif untuk menemukan solusi. Melalui pendekatan empatik dan berimbang, guru wali membantu menciptakan suasana belajar yang harmonis dan mendukung tumbuh kembang peserta didik tanpa mengabaikan kewibawaan guru..

6.                  Membantu Memberikan Alternatif Pemecahan Masalah Pribadi Murid

Guru wali berperan sebagai sosok yang dipercaya oleh peserta didik untuk menyampaikan berbagai permasalahan pribadi yang dihadapinya, baik yang berkaitan dengan keluarga, pertemanan, tekanan akademik, maupun isu-isu sosial lainnya. Untuk itu, guru wali perlu menciptakan suasana yang hangat, terbuka, dan bebas dari penghakiman agar peserta didik merasa aman dan nyaman dalam bercerita. Dalam proses ini, guru wali tidak bertindak sebagai terapis, tetapi sebagai pendengar yang bijak dan penolong awal yang mampu memberikan dukungan emosional serta panduan awal. Bila diperlukan, guru wali dapat mengarahkan peserta didik kepada pihak yang lebih kompeten, seperti guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau tenaga profesional lainnya, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut secara tepat dan terstruktur.

7.                  Membantu Mensosialisasikan Kebijakan Madrasah

Guru wali berfungsi sebagai penghubung utama antara pihak madrasah dan peserta didik dalam menyampaikan berbagai informasi dan kebijakan kelembagaan. Dalam peran ini, guru wali memastikan bahwa setiap peserta didik memahami ketentuan yang berlaku, seperti tata tertib, aturan kedisiplinan, jadwal kegiatan, hingga perubahan kebijakan akademik maupun non-akademik. Guru wali juga bertanggung jawab dalam menindaklanjuti arahan dari pimpinan madrasah kepada peserta didik secara jelas, tepat, dan mendidik. Dengan peran ini, guru wali membantu menciptakan lingkungan madrasah yang terkoordinasi, tertib, dan kondusif bagi proses pembelajaran.

KOORDINASI GURU WALI

Dalam menjalankan perannya secara optimal, guru wali tidak dapat bekerja secara individual. Kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan perkembangan peserta didik berjalan secara menyeluruh dan seimbang. Oleh karena itu, koordinasi yang intensif dan berkelanjutan perlu dibangun antara guru wali dengan wali kelas, guru bimbingan dan konseling (BK), serta orang tua atau wali peserta didik. Sinergi ini bertujuan untuk memantau, menangani, dan mendukung proses tumbuh kembang peserta didik, baik dari aspek akademik, sosial, maupun emosional.

1.                  Koordinasi dengan Wali Kelas

Sinergi antara guru wali dan wali kelas merupakan kunci dalam pemantauan dan pembinaan peserta didik secara menyeluruh. Guru wali perlu menjalin komunikasi dan kerja sama yang intensif dengan wali kelas untuk mendapatkan informasi yang utuh mengenai perkembangan peserta didik, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Aspek yang dipantau meliputi kehadiran (absensi), perilaku atau sikap selama proses pembelajaran, serta pola interaksi sosial peserta didik dengan teman sebaya dan guru. Kolaborasi ini bertujuan agar intervensi atau pembinaan yang dilakukan terhadap peserta didik dapat lebih tepat sasaran dan berkesinambungan, serta mendukung terciptanya iklim belajar yang kondusif dan inklusif.

2.                  Koordinasi dengan Guru Bimbingan dan Konseling (BK)

Dalam menjalankan tugas pembinaan peserta didik, guru wali tidak dapat bekerja secara sendiri. Ketika peserta didik menghadapi permasalahan yang bersifat psikologis, sosial, atau akademik yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka keterlibatan guru BK menjadi sangat penting. Guru wali wajib melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan guru BK agar penanganan permasalahan tersebut dapat dilakukan secara lebih mendalam, terarah, dan profesional sesuai dengan kompetensi dan wewenang yang dimiliki guru BK. Melalui kerja sama ini, peserta didik akan mendapatkan dukungan yang menyeluruh baik dari sisi emosional maupun perkembangan belajarnya, sehingga dapat kembali fokus dan bersemangat dalam proses pembelajaran.

3.                  Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Peserta Didik

Guru wali berperan sebagai penghubung utama antara madrasah dan keluarga dalam upaya memantau dan mendukung perkembangan peserta didik. Komunikasi yang terjalin secara rutin antara guru wali dan orang tua/wali peserta didik sangat penting untuk menciptakan pemahaman bersama mengenai kondisi akademik, perilaku, maupun kebutuhan khusus anak. Bentuk komunikasi ini dapat dilakukan melalui pertemuan kelas, grup komunikasi digital (seperti WhatsApp), serta laporan perkembangan yang disampaikan secara berkala. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara madrasah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal


PENUTUP

 

Panduan ini disusun sebagai dokumen dinamis yang dapat disesuaikan dan dikembangkan seiring dengan perubahan kebijakan, kebutuhan peserta didik, dan perkembangan praktik pendidikan di madrasah. Sebagai pemangku peran kunci, guru wali diharapkan mampu berkontribusi dalam pencapaian tujuan pendidikan madrasah secara menyeluruh, mencakup aspek akademik, karakter, sosial, dan spiritual. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas guru wali menuntut dedikasi tinggi, profesionalisme, dan kepekaan terhadap kondisi peserta didik.

Diharapkan, panduan ini dapat menjadi rujukan praktis yang membantu guru wali dalam menjalankan fungsinya secara efektif dan berdaya guna. Dengan bimbingan yang tepat, peserta didik diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, unggul dalam akhlak, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan, masyarakat, dan bangsa.



Tasikmalaya, 30 Juli 2025

Kepala Madrasah

 

Drs. H. R. Dadang Iskandar, M.M.Pd


Lihat Buku Panduan Guru Wali Klik DI SINI

Unduh Buku Panduan Guru Wali Klik DI SINI




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buku Panduan Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025"

Posting Komentar