Buku Panduan Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan "Panduan
Guru Wali" ini dapat diselesaikan. Panduan ini disusun sebagai acuan kerja
bagi para guru wali dalam menjalankan tugas dan perannya secara profesional dan
terarah. Dengan adanya panduan ini, diharapkan guru wali dapat lebih optimal
dalam membimbing, mengarahkan, dan memfasilitasi perkembangan peserta didik
baik secara akademik maupun non-akademik.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan
kontribusi dalam penyusunan panduan ini. Semoga panduan ini menjadi bagian dari
upaya bersama dalam mewujudkan madrasah yang unggul, berkarakter, dan berdaya
saing.
PENDAHULUAN
1.
Peran Strategis Guru Wali
Sebagai bagian
dari sistem layanan pendidikan di madrasah, guru wali memegang posisi strategis
dalam membina peserta didik secara holistik. Tugasnya tidak hanya terbatas pada
aspek akademik, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai
sosial, serta pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab peserta didik.
Guru wali
memiliki peran sentral dalam menjembatani hubungan antara peserta didik, guru
mata pelajaran, orang tua, serta pihak madrasah. Selain menjadi pengarah
belajar, guru wali juga menjadi pembimbing karakter, fasilitator pemecahan
masalah, dan duta madrasah dalam menyampaikan kebijakan kepada peserta didik.
2.
Persyaratan Menjadi Guru Wali
Penugasan guru
sebagai wali bukan semata-mata keputusan administratif, tetapi didasarkan pada
pertimbangan kompetensi, integritas, dan kesiapan menjalankan peran pembimbing
peserta didik secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan standar
kualifikasi yang jelas agar tugas dan fungsi guru wali dapat dijalankan secara
optimal.
Berdasarkan
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, guru yang ditugaskan sebagai guru wali
harus memenuhi persyaratan berikut:
- Berstatus sebagai guru tetap madrasah
- Merupakan guru mata pelajaran bukan guru bimbingan
- Memiliki integritas, kepribadian, dan kedewasaan yang baik
- Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang efektif
- Mendapat rekomendasi dari kepala madrasah dan tim kurikulum
TUGAS DAN PERAN GURU WALI
Tugas dan peran
guru wali mencerminkan tanggung jawab yang luas dan mendalam dalam mendampingi
peserta didik selama proses pembelajaran di madrasah. Guru wali tidak hanya
bertugas sebagai pengelola administrasi kelas, tetapi juga sebagai pembimbing,
pengarah, dan penengah dalam berbagai aspek kehidupan peserta didik. Peran ini
menuntut kepedulian, keteladanan, dan kemampuan interpersonal yang kuat.
Berikut ini adalah uraian tugas dan peran utama guru wali yang harus dijalankan
secara konsisten dan profesional dalam mendukung keberhasilan pendidikan yang
holistik di madrasah:
1.
Pembina Karakter Peserta Didik
Guru wali tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi
kelas, tetapi juga berperan sebagai pembina karakter peserta didik. Melalui
interaksi yang intensif dan berkelanjutan, guru wali menjadi figur teladan
dalam membimbing peserta didik agar memiliki akhlak mulia, kedisiplinan,
tanggung jawab, serta sikap toleran dan empati terhadap sesama. Guru wali
secara aktif menanamkan nilai-nilai luhur melalui penguatan pembiasaan positif,
pembinaan kedisiplinan, dan pemberian nasihat yang konstruktif dalam kehidupan
sehari-hari di madrasah. Dengan demikian, guru wali menjadi garda depan dalam
membentuk budaya madrasah yang berkarakter dan beradab.
2.
Menyusun Rencana Belajar Peserta Didik
Guru wali
berperan aktif dalam membimbing peserta didik menyusun rencana belajar yang
sistematis dan terarah. Rencana belajar ini meliputi target capaian akademik
yang realistis, strategi belajar yang sesuai dengan gaya belajar individu,
serta pengelolaan waktu yang efektif selama satu semester atau satu tahun
pelajaran. Melalui pendampingan ini, guru wali tidak hanya membantu peserta
didik menetapkan tujuan yang terukur, yaitu SMART (Specific, Measurable,
Achievable, Relevant, Time-bound), tetapi juga menanamkan tanggung jawab
dan kemandirian dalam proses belajar. Penyusunan learning plan juga menjadi
media refleksi bagi peserta didik dalam mengenali kekuatan dan tantangan
belajar mereka, sehingga pembelajaran tidak berlangsung secara reaktif, tetapi
proaktif dan terencana.
3.
Mengarahkan Metode Belajar yang Efektif
Setiap peserta
didik memiliki gaya belajar, latar belakang, serta kondisi psikologis yang
berbeda-beda. Dalam hal ini, guru wali berperan sebagai pembimbing yang
membantu peserta didik mengenali cara belajar yang paling sesuai dengan
dirinya. Guru wali memberikan arahan, saran, serta strategi belajar yang tepat,
baik secara individu maupun kelompok, dengan mempertimbangkan kebutuhan
akademik dan karakteristik personal peserta didik. Pendampingan ini bertujuan
untuk meningkatkan efektivitas belajar, menumbuhkan motivasi intrinsik, serta
mendorong peserta didik menjadi pembelajar mandiri yang bertanggung jawab
terhadap proses dan hasil belajarnya.
4.
Mengarahkan Minat dan Bakat Peserta Didik
Guru wali memiliki peran penting dalam membantu peserta didik
mengenali potensi dirinya, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik.
Melalui observasi, komunikasi intensif, dan kolaborasi dengan guru mata
pelajaran serta orang tua, guru wali mengarahkan peserta didik untuk
mengembangkan minat dan bakatnya secara positif. Pengarahan ini dapat dilakukan
melalui pemberian motivasi, pengenalan berbagai kegiatan ekstrakurikuler, serta
bimbingan dalam memilih jalur atau kegiatan yang sesuai dengan kecenderungan
dan kemampuan individual peserta didik. Dengan pengembangan yang tepat, peserta
didik diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan berprestasi
sesuai potensi yang dimilikinya.
5.
Menjembatani Masalah antara Murid dan Guru
Dalam dinamika
pembelajaran di madrasah, tak jarang terjadi kesalahpahaman, perbedaan
persepsi, atau bahkan konflik antara peserta didik dengan guru mata pelajaran.
Dalam situasi seperti ini, guru wali memiliki peran krusial sebagai penengah
yang adil dan bijaksana. Guru wali mendengarkan secara objektif kedua belah
pihak, menggali akar permasalahan, serta memfasilitasi komunikasi yang
konstruktif untuk menemukan solusi. Melalui pendekatan empatik dan berimbang,
guru wali membantu menciptakan suasana belajar yang harmonis dan mendukung
tumbuh kembang peserta didik tanpa mengabaikan kewibawaan guru..
6.
Membantu Memberikan Alternatif Pemecahan Masalah
Pribadi Murid
Guru wali
berperan sebagai sosok yang dipercaya oleh peserta didik untuk menyampaikan
berbagai permasalahan pribadi yang dihadapinya, baik yang berkaitan dengan
keluarga, pertemanan, tekanan akademik, maupun isu-isu sosial lainnya. Untuk
itu, guru wali perlu menciptakan suasana yang hangat, terbuka, dan bebas dari
penghakiman agar peserta didik merasa aman dan nyaman dalam bercerita. Dalam
proses ini, guru wali tidak bertindak sebagai terapis, tetapi sebagai pendengar
yang bijak dan penolong awal yang mampu memberikan dukungan emosional serta
panduan awal. Bila diperlukan, guru wali dapat mengarahkan peserta didik kepada
pihak yang lebih kompeten, seperti guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau
tenaga profesional lainnya, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut secara
tepat dan terstruktur.
7.
Membantu Mensosialisasikan Kebijakan Madrasah
Guru wali berfungsi sebagai penghubung utama antara pihak madrasah dan peserta didik dalam menyampaikan berbagai informasi dan kebijakan kelembagaan. Dalam peran ini, guru wali memastikan bahwa setiap peserta didik memahami ketentuan yang berlaku, seperti tata tertib, aturan kedisiplinan, jadwal kegiatan, hingga perubahan kebijakan akademik maupun non-akademik. Guru wali juga bertanggung jawab dalam menindaklanjuti arahan dari pimpinan madrasah kepada peserta didik secara jelas, tepat, dan mendidik. Dengan peran ini, guru wali membantu menciptakan lingkungan madrasah yang terkoordinasi, tertib, dan kondusif bagi proses pembelajaran.
KOORDINASI GURU WALI
Dalam
menjalankan perannya secara optimal, guru wali tidak dapat bekerja secara
individual. Kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak sangat penting untuk
memastikan perkembangan peserta didik berjalan secara menyeluruh dan seimbang.
Oleh karena itu, koordinasi yang intensif dan berkelanjutan perlu dibangun
antara guru wali dengan wali kelas, guru bimbingan dan konseling (BK), serta
orang tua atau wali peserta didik. Sinergi ini bertujuan untuk memantau,
menangani, dan mendukung proses tumbuh kembang peserta didik, baik dari aspek
akademik, sosial, maupun emosional.
1.
Koordinasi dengan Wali Kelas
Sinergi antara
guru wali dan wali kelas merupakan kunci dalam pemantauan dan pembinaan peserta
didik secara menyeluruh. Guru wali perlu menjalin komunikasi dan kerja sama
yang intensif dengan wali kelas untuk mendapatkan informasi yang utuh mengenai
perkembangan peserta didik, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Aspek
yang dipantau meliputi kehadiran (absensi), perilaku atau sikap selama proses
pembelajaran, serta pola interaksi sosial peserta didik dengan teman sebaya dan
guru. Kolaborasi ini bertujuan agar intervensi atau pembinaan yang dilakukan
terhadap peserta didik dapat lebih tepat sasaran dan berkesinambungan, serta
mendukung terciptanya iklim belajar yang kondusif dan inklusif.
2.
Koordinasi dengan Guru Bimbingan dan Konseling
(BK)
Dalam
menjalankan tugas pembinaan peserta didik, guru wali tidak dapat bekerja secara
sendiri. Ketika peserta didik menghadapi permasalahan yang bersifat psikologis,
sosial, atau akademik yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka
keterlibatan guru BK menjadi sangat penting. Guru wali wajib melakukan
koordinasi dan kolaborasi dengan guru BK agar penanganan permasalahan tersebut
dapat dilakukan secara lebih mendalam, terarah, dan profesional sesuai dengan
kompetensi dan wewenang yang dimiliki guru BK. Melalui kerja sama ini, peserta
didik akan mendapatkan dukungan yang menyeluruh baik dari sisi emosional maupun
perkembangan belajarnya, sehingga dapat kembali fokus dan bersemangat dalam
proses pembelajaran.
3.
Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Peserta Didik
Guru wali berperan sebagai penghubung utama antara madrasah dan keluarga dalam upaya memantau dan mendukung perkembangan peserta didik. Komunikasi yang terjalin secara rutin antara guru wali dan orang tua/wali peserta didik sangat penting untuk menciptakan pemahaman bersama mengenai kondisi akademik, perilaku, maupun kebutuhan khusus anak. Bentuk komunikasi ini dapat dilakukan melalui pertemuan kelas, grup komunikasi digital (seperti WhatsApp), serta laporan perkembangan yang disampaikan secara berkala. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara madrasah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal
PENUTUP
Panduan ini
disusun sebagai dokumen dinamis yang dapat disesuaikan dan dikembangkan seiring
dengan perubahan kebijakan, kebutuhan peserta didik, dan perkembangan praktik
pendidikan di madrasah. Sebagai pemangku peran kunci, guru wali diharapkan
mampu berkontribusi dalam pencapaian tujuan pendidikan madrasah secara
menyeluruh, mencakup aspek akademik, karakter, sosial, dan spiritual. Oleh
karena itu, pelaksanaan tugas guru wali menuntut dedikasi tinggi,
profesionalisme, dan kepekaan terhadap kondisi peserta didik.
Diharapkan,
panduan ini dapat menjadi rujukan praktis yang membantu guru wali dalam
menjalankan fungsinya secara efektif dan berdaya guna. Dengan bimbingan yang
tepat, peserta didik diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang cerdas secara
intelektual, unggul dalam akhlak, serta mampu memberikan kontribusi positif
bagi lingkungan, masyarakat, dan bangsa.
Tasikmalaya, 30 Juli 2025
Kepala Madrasah
Drs. H. R. Dadang Iskandar, M.M.Pd
Lihat Buku Panduan Guru Wali Klik DI SINI
Unduh Buku Panduan Guru Wali Klik DI SINI
0 Response to "Buku Panduan Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025"
Posting Komentar