Dibuka Sertifikasi Guru Madrasah Kemenag 2017 - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Dibuka Sertifikasi Guru Madrasah Kemenag 2017


Sahabat berbagi ilmu, ada kabar baik nih bagi guru madrasah yang belum sertifikasi tentunya dan sudah mengajar sebelum tanggal 30 Desember 2005 dibuka kembali program sertifikasi dengan pola PLPG. Bagi yang mengajarnya setelah tanggal 30 Desember 2005, maaf harus menunda dulu keinginannya untuk ikut program sertifikasi termasuk saya, heheheheh, kecuali bagi guru yang mengajar di MAN Insan Cendikia di seluruh Indonesia. Kok bisa sih? Kalau masalah ini saya tidak tahu-menahu silakan bertanya langsung kepada pihak kemenag.
Baiklah, apa saja syarat dan ketentuannya? Mari silakan dilhat!
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan no. 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 perihal Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 syarat dan ketentuan sertifikasi sebagai berikut:
  1. Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui SIMPATIKA paling lambat tanggal 3 Juli 2017
  2. Sertifikasi tahun 2017 hanya bisa diikuti oleh guru yang belum mengikuti program sertifikasi dari instansi manapun
  3. Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi http://simpatika.kemenag.go.id.
  4. Adapun persyaratan umum dari calon peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah sebagai berikut:

  • Berstatus PNS atau non PNS(GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta;
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik;
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah Insan Cendikia se Indonesia
  • Berkualifikasi Akademik minimum S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studi  yang memiliki izin penyelenggaraan
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA

Demikianlah informasi awal sertifikasi guru madrasah kemenag tahun 2017, semoga bermanfaat.
Yang belum memenuhi persyaratan sabaar yaa.....(ngupahan ka sorangan, Sunda) 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dibuka Sertifikasi Guru Madrasah Kemenag 2017"

Posting Komentar