Selayang Pandang Bimbingan Konseling - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...

Saat Razia HP Siswi di Kelas Tanpa Sengaja Menemukan...
Wooow...

Selayang Pandang Bimbingan Konseling


Sejak berlakunya kurikulum 1975 memberikan landasan resmi bagi masuknya Pelayanan Konseling dan konseling ke dalam sistem pendidikan di Indonesia,  khususnya pendidikan persekolahan. Dengan sumbangan layanan Pelayanan Konseling ini diharapkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dapat meningkat.

Bimbingan dan Konseling adalah konsep yang berasumsi bahwa : (1) Program dan Konseling merupakan keutuhan yang mencakup berbagai dimensi terkait dan dilaksanakan secara terpadu, kerjasama personel bimbingan dan konseling dengan personel lain, keluarga dan masyarakat, (2) layananan bimbingan dan konseling ditujukan untuk seluruh peserta didik, menggunakan berbagai strategi (Pengembangan pribadi, dan dukungan sistem), meliputi ragam dimensi (masalah, setting, metode, dan waktu lama layanan), 3 layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara optimal, mencegah terhadap timbulnya masalah, dan berusaha membantu memecahkan masalah peserta didik.

Istilah Pelayanan Konseling dan Konseling mengalami perubahan menjadi Pelayanan Konseling, sedangkan guru BP / BK ( guru pembimbing ) menjadi Konselor Sekolah. Dimana Konselor sekolah sangat diperlukan dalam rangka mempersiapkan siswa supaya belajar dengan baik, sesuai dengan tujuan akademis yang dibahas dalam Standar Isi yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yaitu:

1.   Manusia dan Misi Kehidupan
      Manusia merupakan mahluk yang dinamis dalam memakai hidup dan lingkungannya. Dengan bekal fitrah untuk selalu mencari kebaikan, kebenaran, dan keindahan, manusia terus berupaya membangun peradaban. Melalui peradaban ini manusia menjalani hidupnya secara terhormat dan saling menghargai yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Yang Maha Pencipta
     Oleh karena itu, pendidikan perlu diarahkan untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya kecerdasan majemuk agar peserta didik menjadi manusia yang mampu menerapkan nilai-nilai keyakinan dan etikanya untuk dapat hidup berdampingan dengan individu lain yang memiliki nilai keyakinan dan etika berbeda secara terhormat dan saling menghargai.

2.   Perkembangan Ilmu-Teknologi-Seni dan Perubahan Sosial
    Setiap individu harus memiliki kelengkapan untuk memanfaatkan kesempatan belajar   sepanjang hayat, guna memperluas pengetahuan, kecakapan, dan sikapnya, untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia yang kompleks, saling bergantung, dan senantiasa berubah. oleh karena itu, pendidikan perlu diarahkan untuk penguatan nilai dan identitas diri peserta didik sebagai rujukan intelektual dengan tetap terbuka, adaptif, dan kreatif dalam mnenghadapi perubahan.

3.      Perkembangan Individu
Individu lahir dengan potensi diri yang beragam, dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan usia masing-masing. Aktualisasi potensi-potensi itu terjadi dalam lingkungan sosial di tempat masing-masing individu berbeda. Temuan ilmiah menunjukan bahwa perkembangan individu memiliki ciri yang universal.
Rangsangan, fasilitasi, serta pembelajaran yang diberikan oleh lingkungan, termasuk lingkungan sekolah, dalam rangka mengembangkan potensi individu perlu memperhatikan kebutuhan masing-masing anak. Salah satu prinsip yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) adalah “yang terbaik bagi anak”  ( in the best interest of the child). Anak mempunyai hambatan fisik, emosional, sosial, dan atau intelektual children with special needs) memerlukan pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensinya.

4.      Arah dan Peran Pendidikan
Pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha sadar untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan perlu diorganisasi dan diarahkan pada pencapaian lima pilar pengetahuan: belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk berbuat ( learning to do ), belajar untuk hidup antar sesama secara berdampingan ( learning ti live together), dan belajar untuk membentuk jati diri (learning to be).

Dalam konsep layanan bimbingan dan konseling manusia dipandang sebagai suatu kesatuan. Pengaruh terhadap suatu aspek pada seorang individu terdapat energi yang mendorongnya tumbuh dan berkembangan secara positif ke arah yang sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki individu tersebut.

Setiap individu mempunyai kebebasan untuk memilih. Kebebasan itu akan diikuti oleh tanggung jawab, yaitu penerima resiko atas akibat yang muncul dari pilihannya. Tanggan jawab seseorang tidak hanya bertumpu dan terpusat pada dirinya sendiri, tetapi juga kepada orang lain secara seimbang.

Manusia tidak kaku terhadap pengalaman-pengalaman masa lampaunya, ia akan mengolah pengalaman masa lampaunya untuk memperbaiki pilihna-pilihannya, dan untuk memperbaiki arah, kecepatan, dan kematangan perkembangannya. Perilaku manusia adalah hasil interaksi antara individu dengan lingkungannya.

Bimbingan konseling didasarkan pada kebutuhan dan masalah peserta didik, pengalaman nyata, dan bersifat pengembangan yang kompeherensif.

Program layanan bimbingan dan konseling terdiri dari lima komponen, yaitu Visi dan Misi bimbingan dan konseling, Kebutuhan peserta didik, Isi layanan bimbingan dan konseling, Tujuan bimbingan dan konseling, dan Komponen pendukung sistem untuk meningkatkan mutu layanan bimbingan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selayang Pandang Bimbingan Konseling"

Posting Komentar